INFO PENGESAHAN KTSP K 13
PANDUAN PENYUSUNAN KTSPSD / SMP
COVER
Memuat
:
|
1
|
Logo Pemko Kota Padang
|
|
2
|
Judul: Kurikulum SD/SMP …..( disesuaikan dengan sekolah
masing-masing)
|
|
3
|
Tahun pelajaran ….. -
…..
|
|
4
|
Alamat sekolah
|
HALAMAN
PENGESAHAN
Memuat;
|
1
|
Rumusan kalimat
pengesahan
|
|
|
2
|
Tanda tangan kepala
sekolah dan stempel/cap sekolah
|
|
|
3
|
Tanda tangan ketua
komite sekolah dan stempel/cap Komite Sekolah
|
|
|
4
|
Tempat untuk tanda
tangan kepala dinas pendidikan Kota
Padang
|
|
Contoh
halaman pengesahan
|
REKOMENDASI
PENGAWAS BINAAN
KATA
PENGANTAR
Memuat
:
1.
Ucapan
rasa syukur
2.
Rasional
penyusunan dokumen
3.
Ucapan
terima kasih
4.
Harapan
penyempurnaan
DAFTAR
ISI
|
1
|
Mempunyai daftar isi
sesuai dengan kerangka dokumen KTSP yang sudah ditetapkan
|
|
2
|
Penulisan daftar isi
sesuai dengan aturan penulisan yang benar (Judul, Bab, Subbab, dan nomor
halaman)
|
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakangmemuat
|
1
|
Deskripsi kondisi nyata dan ideal disertai rencana tindak lanjut untuk SKL,
ISI, Proses, Penilaian dan pengelolaan dari hasil analisis kontek
(hasil EDS)
|
|
2
|
Deskripsi Potensi dan
karakteristik satuan pendidikan (keunggulan akademik dan/atau non akademik
serta kekhasan sekolah)
|
B.
Dasar
Hukum
|
|
Mencantumkan dasar
hukum yang relevan
|
|
1
|
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
|
|
2
|
Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Standar
Nasional Pendidikan
|
|
3
|
Permendikbud No. 54 Tahun 2013 tentang Standar
Kompetensi Lulusan
|
|
4
|
Permendikbud No. 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi
|
|
5
|
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
|
|
6
|
Permendikbud No. 66 Tahun 2013 tentang Standar
Penilaian
|
|
7
|
Permendikbud No. 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar
dan Struktur Kurikulum SMP/MTs
|
|
8
|
Permendikbud No. 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum SMP
|
|
9
|
Permendikbud No. 61 Tahun 2014 tentang KTSP
|
|
10
|
Permendikbud No. 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan
Ekstrakurikuler
|
|
11
|
Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Kepramukaan
|
|
12
|
Permendikbud No 68 Th 2014 tentang Peran Guru TIK
|
|
13
|
Permendikbud No. 79 Th. 2014 tentang Muatan Lokal
|
C.
Tujuan
Penyusunan KTSP
D. Acuan Konseptual KTSP
E.
Prinsip-prinsip
Penyusunan KTSP
BAB II Visi,
Misi Dan Tujuan Satuan Pendidikan
Mencantumkan indicator Visi
Rumusan Visi
|
1
|
Mencantumkan Visi Kota
Padang, Visi Dinas Pendidikan Kota Padang
|
|
2
|
Ringkas dan mudah
dipahami
|
|
3
|
Mengacu pada tujuan
pendidikan menengah yaitu untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut.
|
|
4
|
Mengacu tuntutan SKL Satuan
Pendidikan
|
|
5
|
Berorientasi pada
potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik .
|
|
6
|
Berorientasi pada
kepentingan daerah, nasional dan internasional.
|
|
7
|
Berorientasi pada
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
|
|
8
|
Memberi inspirasi dan
tantangan dalam meningkatkan prestasi secara berkelanjutan untuk mencapai
keunggulan
|
|
9
|
Mendorong semangat dan
komitmen seluruh warga satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas proses
dan hasil pendidikan
|
|
10
|
Mengarahkan
langkah-langkah strategis yang konsisten dengan penjabaran misi satuan
pendidikan.
|
Rumusan Misi
|
1
|
memberikan arah dalam
mewujudkan visi sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional
|
|
2
|
merupakan kegiatan
yang akan dilakukan dalam kurun waktu tertentu;
|
|
3
|
menjadi dasar penetapan tujuan sekolah
|
|
4
|
menekankan pada
kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah
( akademik dan non akademik )
|
|
5
|
memuat pernyataan
upaya pencapaian visi yang jelas dan
terukur
|
Rumusan Tujuan
|
1
|
Menggambarkan tingkat
kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah(4 tahun)
|
|
2
|
Mengacu pada visi,
misi dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat
|
|
3
|
Mengacu pada standar
kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh sekolah dan Pemerintah;
|
|
4
|
Menjabarkan pencapaian
misi dalam bentuk pernyataan yang terukur (diawali dengan kata seperti :
tercapainya,terwujudnya, terlaksananya dll.)
dan dapat dicapai sesuai skala prioritas
|
|
5
|
memuat pernyataan
upaya pencapaian visi yang jelas dan
terukur
|
BAB II MUATAN KURIKULER
A.
Muatan
kurikulum tingkat nasional
|
1
|
Daftar mata
pelajaran sesuai dengan standar isi
dan atau kerangka dasar dan struktur kurikulum sesuai Permendikbud yang berlaku
|
|
2
|
Pengaturan alokasi
waktu per mata pelajaran disesuaikan dengan; standar isi dan atau kerangka dasar dan struktur
kurikulum, kebutuhan peserta didik dan sekolah
|
- Muatan kurikulum tingkat daerah/Mulok (Mulok Provinsi dg Keputusan Gubernur, Mulok Kab/Kota dg keputusan Bupati/Wali kota)
|
1
|
Jenis dan strategi
pelaksanaan muatan lokal yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan daerah,dan
kekhasan sekolah.
|
|
2
|
Latar belakang,
tujuan, ruang lingkup SKL, SK atau KI dan KD
|
- Bimbingan Konseling (BK)
1 Penjelasan tentang layanan BK
2 Penjelasan tentang Mekanisme
Pelaksanaan layanan BK
- Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
1 Penjelasan Kompetensi TIK yang
dibimbingkan bagi peserta didik
2 "Penjelasan Mekanisme
pembimbingan TIK di satuan pendidikan
- Ekstrakurikuler (wajib & pilihan) mendeskripsikan:
1 Ekstra Kurikuler Wajib Pramuka
1. Fungsi dan Tujuan Ekstrakurikuler
2. Prinsip Pelaksanaan
3. Jenis Kegiatan Wajib dan Pilhan
4. Teknis pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler
5. Tata cara penilaian dan pelaporan
kegiatan ekstrakurikuler
2 Ekstra Kurikuler Pilihan
1. Fungsi dan Tujuan Ekstrakurikuler
2. Prinsip Pelaksanaan
3. Jenis Kegiatan Wajib dan Pilhan
4. Teknis pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler
5. Tata cara penilaian dan pelaporan
kegiatan
F.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
1 Daftar kriteria ketuntasan
minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran
pada setiap tingkatan kelas.
2 Uraian tentang mekanisme dan prosedur
penentuan KKM
3 Uraian tentang upaya sekolah dalam
meningkatkan KKM untuk mencapai KKM ideal (100%)
G.
Remedial dan Pengayaan
1 Remedial
1.Remedial wajib
diikuti oleh siswa yang belum mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar.
2.Remedial dimulai
dengan kegiatan pembelajaran dan
diakhiri dengan penilaian pada indikator yang belum tuntas dalam setiap KD
3.Remedial dilaksanakan di dalam/di
luar(*) jam pembelajaran
4.Remedial dilakukan dalam satu
semester yang sama.
5.Nilai remedial dapat melampaui
atau sama dengan (*) KKM.
2 Pengayaan
1.Pengayaan
wajib/boleh(*) diikuti oleh siswa yang telah mencapai KKM dalam setiap
kompetensi dasar.
2.Kegiatan
pengayaan dilaksanakan di dalam/di luar
jam pembelajaran(*).
H. Kriteria Kenaikan
Kelas dan Kelulusan
1 Kriteria Kenaikan Kelas
1. Mencantumkan syarat kenaikan
kelas minimal sesuai dengan Model Laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta
Didik
2. Kriteria kenaikan
kelas sesuai dengan kebutuhan sekolah dg. mempertimbangkan ketentuan yang
berlaku
3. Uraian tentang
pelaksanaan penilaian hasil belajar siswa (ulangan harian, ulangan tengah
semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas, Uji tingkat
kompetensi), sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Standar Penilaian
Pendidikan.
4. Uraian tentang
mekanisme dan prosedur pelaporan hasil belajar eserta didik.
2 Kriteria Kelulusan
1 Kriteria kelulusan berdasar pada ketentuan yang
berlaku
2 Uraian tentang pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional
3 Target kelulusan yang akan dicapai oleh sekolah
4 Uraian tentang program-program sekolah dalam
meningkatkan kualitas lulusan.
BAB IV.
PENGATURAN BEBAN BELAJAR
A Sistem Paket
1. Deskripsi sistem yang digunakan
2. Tata cara pelaksanaan sistem"
B Beban Belajar TM, PT, KM
1. Uraian
tentang pengaturan alokasi waktu pembelajaran per jam tatap muka, jumlah jam pelajaran per minggu, jumlah
minggu efektif per tahun pelajaran, jumlah jam pelajaran per tahun dan
pengaturan sistim Paket atau SKS
2. Uraian
tentang pengaturan beban belajar tatap muka (TM) penugasatn tersrstruktur (PT)
dan kegiatan mandiri tidak terstruktur (KM).
C Beban Belajar Tambahan
1. Rasional pemamfaatan penambahan jam
pelajaran / minggu berdasarkan hasil analisis standar isi dan kebutuhan
sekolah, serta aturan yang berlaku.
2. Tabel penambahan jam
BAB
IV KALENDER PENDIDIKAN
A.
Permulaan
waktu Tahun Pelajaran
- Pengaturan Waktu Belajar Efektif
1.
Rincian Minggu efektif,
2.
Rincian waktu pembelajaran efektif)
- Pengaturan waktu libur
- Matrik kalender pendidikan
|
1.
Pengaturan
tentang permulaan tahun pelajaran.
|
|
|
2.
Pengaturan
waktu belajar efektif (minggu efektif, waktu pembelajaran efektif, dan jadwal
penilaian oleh pendidik, satuan pendidikan dan pemerintah)
|
|
|
3.
Pengaturan
waktu libur (jeda tengah semester, antar semester, libur akhir tahun
pelajaran, libur keagamaan, hari libur nasional dan hari libur khusus)
|
LAMPIRAN
} SK TIM PENYUSUN KTSP
} Contoh analisis KKM (1 mapel
pertingkat)
BUKU II
} SILABUS(Permendikbud
Nomor 58 tahun 2014 lampiran 2)
BUKU III
} Analisis Keterkaitan SKL, KI, KD dan Indikator sesuai RPP yang dilampirkan
} RPP 1KD/set KD untuk seluruh
mata pelajaran setiap tingkat
Hal yang dipedomani dalam Penyusunan
Dokumen KTSP pedomani Permendikbud nomor 61 A tahun 2014 tentang implementasi
kurikulum
Aturan Penulisan :
1.
Kertas A4
2.
Huruf Time New
Roman, Font 12
3.
Spasi 1,5
4.
Warna Sampul biru
untuk SMP
Komentar
Posting Komentar